Kronologi Cleaning Service Bunuh Karyawati, Korban Diintai, Dipukuli dan Diinjak-injak

Sigit Dzakwan Pamungkas
Ilustrasi penemuan mayat perempuan dalam gudang perusahaan di Kotawaringin Barat, Kalteng. (Foto: Antara)

"Pelaku sakit hati dan dendam kepada korban," ujar Kapolres, Selasa (14/9/2021).

Identitas pelaku yakni berinisial YR. Dia merupakan cleaning service dari perusahaan outsourcing yang dipekerjakan di kantor pengolahan minyak goreng di Pelabuhan Kalaf, Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai. Sementara korban berinisial SF, salah satu karyawati di kantor tersebut.

Pengakuan pelaku, dia sudah menaruh dendam dan menyimpan rasa sakit hati kepada korban sejak satu bulan terakhir.

Akibat perbuatannya, pelaku yang telah ditetapkan tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

8 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

8 hari lalu

Karhutla Palangka Raya Meningkat, Helikopter BNPB Lakukan Water Bombing

10 hari lalu

Kecelakaan Maut di Palangka Raya, Pengemudi Mobil Tewas Terjepit dalam Kabin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal