MEMPAWAH, iNews.id - Penjarahan barang dagangan terjadi di lokasi kebakaran ruko depan Terminal Mempawah, Kalimantan Barat. Lima orang pelaku ditangkap.
Lima pelaku yang ditangkap yakni Yudi, Hendri, Syarul, Ari, dan Ekar. Mereka berpura-pura membantu korban untuk memindahkan barang dagangan, namun ternyata dibawa ke tempat lain.
"Awalnya membantu korban kebakaran, namun kesempatan itu digunakan untuk mencuri barang-barang di lokasi kebakaran," kata Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Muhammad Rezky Rizal, Senin (22/3/2021).
Polisi sebetulnya menangkap enam orang. Namun satu dilepaskan karena tidak terbukti melakukan penjarahan.
Pelaku mengikuti gerak-gerik pelaku. Mereka membawa barang dagangan milik korban kebakaran yang seharusnya dievakuasi ke tempat aman malah dipindahkan di lokasi lain di dekat gedung perpustakaan Kabupaten Mempawah.