Kodam Tanjungpura Tangkap Warga Malaysia, Selundupkan Sabu 20 Kg di Kapuas Hulu

Uun Yuniar
Warga Malaysia yang ditangkap personel Satgas Yonarmed 10 Bradjamusti dan Koramil 1206-18 Puring Kencana, Kodam XII Tanjungpura saat selundupkan sabu 20 kg di Kapuas Hulu. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Personel Satgas Yonarmed 10 Bradjamusti dan Koramil 1206-18 Puring Kencana, Kodam XII Tanjungpura menggagalkan upaya penyelundupannarkotika jenis sabu seberat 21 kilogram. Pengungkapan kasus ini terjadi di wilayah perbatasan Desa Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengatakan, sabu seberat 20 kg tersebut dikemas dalam kemasan teh China yang diamankan personel Satgas Pamtas dari seorang pria asal malaysia berinisial DS (38). Saat itu pelaku melintas di Pos Dalduk Sei Mawang dengan membawa barang haram tersebut.

Kronologi pengungkapan kasus berawal saat enam personel Pos Sei Wawang beserta 3 anggota Koramil Puring Kencana, sedang berada di Pos Dalduk. Ketika itu, petugas melihat orang melintas menggunakan motor berpelat nomor Malaysia.

"Saat diperiksa identitas dan barang bawaan, didapati barang haram tersebut, sabu seberat 20 kg," ujarnya, Kamis (2/11/2023).

Menurutnya, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada BNNP Provinsi Kalimantan Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Diketahui, penyelundupan narkoba ini untuk kesekian kalinya dilakukan personel Kodam XII Tanjungpura. Para pelaku memanfaat jalur tikus di perbatasan untuk menyelundupkan sabu tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal