Kisah Mahasiswa Terjebak Pinjol Ilegal di Pontianak hingga Rp19 Juta

Antara
Mahasiswa di Pontianak, Losima Putra (22) menceritakan kisahnya terjebak pinjaman online ilegal hingga Rp19 juta. (Antara)

Bila pada aplikasi pinjol legal diberikan waktu 30 hari hingga beberapa bulan untuk proses pengembalian, tapi aplikasi pinjol ilegal ini ketika baru beberapa hari meminjam langsung ada penagihan. 

"Mereka menagih juga dengan kasar dan penuh ancaman agar saya segera membayar," katanya.

Denda yang dikenakan pinjol ilegal juga tak sedikit. Ada yang mencapai Rp180.000 setiap satu hari keterlambatan. "Selain itu pinjol ilegal memberikan denda keterlambatan setiap hari bila saya tidak membayar utang," tuturnya.

Dia berharap kepolisian bertindak tegas terhadap pinjol ilegal tersebut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Mahasiswa Pendaki Puncak Argopiloso Jatuh ke Jurang, Begini Kondisinya

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Aceh Ricuh, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal