Kejati Kalbar: Penimbun Tabung Oksigen Akan Dituntut di Pengadilan

Antara
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi. (Foto: Kejati Kalbar)

Sebelumnya Satgas Pengawas Oksigen Polda Kalbar menyita 553 tabung oksigen dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Pemilik gudang dan toko tersebut diperiksa polisi

"Saat ini tim kami terus memeriksa keterlibatan pemilik gudang dan toko atas kepemilikan atau penimbunan sebanyak 553 tabung oksigen itu," kata Kabis Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go.

Sebanyak 273 tabung selanjutnya disalurkan ke rumah sakit yang berada di wilayah Kabupaten Sanggau untuk memenuhi kebutuhan oksigen.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! 4.000 Liter Solar Subsidi Diselewengkan di Jambi, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Ledakan Tabung Oksigen di Aceh Barat Tewaskan 2 Orang dan Rusak Belasan Rumah

57 tahun lalu

Kejati Kalbar Ungkap 5 Kasus Korupsi Naik Penyidikan Selama Januari-Juli 2024

57 tahun lalu

Gudang BBM Ilegal di Deliserdang Digerebek Polda Sumut, Ditemukan 21 Ton Solar

57 tahun lalu

Sopir Ambulans di Lampung Tengah Curi 63 Tabung Oksigen, RS Merugi Rp189 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal