Kejam! Tunarungu di Kubu Raya Dijambret, Perutnya Diinjak dan Leher Dicekik

Reza Yunanto
AU (19), jambret yang merampas handphone tunarungu di Kubu Raya, Kalimantan Barat. (Foto: Polres Kubu Raya)

Korban pun akhirnya menyerah dan melepaskan handphone miliknya diambil pelaku.

"Selanjutnya AU melarikan diri," tuturnya.

Korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polres Kubu Raya ditemani orang tuanya pada Minggu (23/10/2022) pagi.

Dia mengalami kerugian materil berupa kehilangan handphone, serta mengalami luka memar akibat penganiayaan pelaku.

Berdasarkan laporan itu, tim Satreskrim Polres Kubu Raya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku pada hari itu juga di rumahnya.

Polisi menemukan motor yang digunakan pelaku saat menjambret korban. Sedangkan handphone korban telah dijual yang uangnya digunakan untuk main judi online.

"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Tanya Alamat, 2 Jambret Kalung Emas Warga di Indramayu Ditangkap

57 tahun lalu

Kapolda Kalbar Soroti Bullying usai Kasus Bom Molotov Siswa SMP di Sungai Raya

57 tahun lalu

Jambret Apes di Lubuk Linggau, Ditangkap Warga Setelah Tabrak Mobil Saat Kabur

57 tahun lalu

Pilu! Gadis Tunarungu di Bandung Dicabuli 9 Pria Berulang Kali, Kini Hamil

57 tahun lalu

Tragis, Wanita Hamil 8 Bulan di Semarang Jadi Korban Jambret hingga Tersungkur Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal