Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Perusakan Hutan Kalimantan di Jakarta

Antara
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelar konferensi pers penangkapan Maman Suherman, buronan kasus perusakan hutan di Sambas pada 2017, Kamis (30/9/2021). (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap Maman Suherman, buronan kasus perusakan hutan di kalimantan yang dicari selama empat tahun. Maman ditangkap di sebuah rumah mewah di Jakarta Selatan.

"Terpidana Maman Suherman kami tangkap bersama tim Tabur Kejagung di Perumahan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi dalam keterangan pers di Pontianak, Kamis (30/9/2021) sore.

Masyhudi mengatakan, Maman Suherman masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2017.

Dia berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 92K/Pid.Sus.LH/2017 tanggal 21 Juni 2017 dinyatakan bersalah dalam kasus perusakan hutan seluas 1.000 hektare di Kabupaten Sambas.

Dalam putusan tersebut dia divonis penjara 3 tahun dan denda Rp750juta subsider 3 bulan kurungan. Namun saat putusan MA itu dikeluarkan, Maman Suherman menghilang.

Masyhudi mengatakan, Operasi Tabur DPO ini merupakan komitmen kejaksaan untuk menangkap para buronan yang diputus bersalah dan dipidana.

"Buron tidak akan hidup tenang, karena selalu dihinggapi perasaan was-was, resah, dan takut. Pasti akan tertangkap, dan ini hanya masalah waktu saja," ujar Masyhudi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Heboh Surat Kejagung Setop Kumpulkan Data MBG, Kejati Jateng: Kami Cek Dulu

15 hari lalu

Viral Penjual Cilok Tinggal di Rumah Mewah di Bondowoso, Dijuluki CEO Menyamar

19 hari lalu

2 Rumah Mewah Dokter di Surabaya Dieksekusi, Barang Dikeluarkan Paksa

30 hari lalu

Buron 5 Bulan, Anggota DPRD Sumbar Tersangka Korupsi Rp34 Miliar Ditangkap di Jaksel

31 hari lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal