Kasus Pemobil Tewas Kena Peluru Nyasar Oknum Polisi, Kapolda: Diproses Pidana

Antara
Gusty Eddy
Polisi menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus peluru nyasar. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro memastikan oknum polisi berinsial FM akan diproses pidana dan kode etik terkait tewasnya pemobil yang terkena peluru nyasar dari oknum polisi tersebut.

Kapolda juga meminta maaf kepada keluarga korban Suhardi atas peristiwa yang tidak diinginkan itu. 

"Dalam kasus ini kami menyampaikan prihatin atas musibah, untuk anggota tersebut akan dilakukan proses pidana dan kode etik. Kami menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarny," ujar Suryanbodo, di Kota Pontianak, Rabu (12/11/2022).

Suhardi juga menyampai keprihatinannya atas kejadian tersebut. Dia juga memastikan akan mengurus biaya rumah sakit hingga pemakaman korban. 

Suhardi menjelaskan, kronologi kejadian pada pukul 11.30 WIB anggota Pos Lantas yang bertugas di Pos Garuda, dua orang satu namanya FM dan T berada di pos itu setelah menjalankan tugasnya dalam mengatur lalu lintas.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

10 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

10 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

15 hari lalu

Viral Oknum Polisi Siksa Istri Siri, Kapolres Tegal Kota: Diproses Pidana dan Etik

15 hari lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal