Dari 19 perkara tersebut, 12 kasus telah selesai di tahap penyidikan dan menunggu persidangan. Sedangkan 7 kasus masih terus dalam penyidikan.
Untuk tersangka yang ditangkap mayoritas berperan sebagai kurir atau pengedar. Selain itu ada juga pemakai. Dari segi usia, para tersangka di kisaran umur 20-50 tahun.
"Ini menjadi bukti bahwa narkoba bisa saja memengaruhi siapa pun dan umur berapa pun," katanya.