Kasus Korupsi Penerimaan Pajak, Kejati Kalbar Tetapkan Satu Tersangka

Antara
Kepala Kejati Kalbar Masyhudi (kiri) mengumumkan penetapan tersangka korupsi penerimaan pajak daerah, Selasa (18/1/2022). (Foto: Antara).

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menetapkan seorang tersanga korupsipajak di Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kalbar. Tersangka adalah GL, staf pelaksana di Unit Instalasi Pendapatan Daerah (UIPPD) di Balai Karangan Wilayah Sanggau.

"Kami melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi berinisial GL," kata Kepala Kejati Kalbar Masyhudi dalam keterangan pers di Pontianak, Selasa (18/1/2022) sore.

Masyhudi mengatakan, penetapan GL sebagai tersangka didukung oleh dua alat bukti yang kuat. Penahanan GL dilakukan di Rutan Pontianak selama 20 hari.

GL ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut Masyhudi, GL ditetapkan sebagai tersangka terkait korupsi penerimaan pajak di UIPPD Balai Karangan BPD Kalbar periode 2017-2020.

Dia tida menyetorkan penerimaan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang tidak terkutip, pajak kendaraan bermotor, denda dan tunggakan ke kas daerah.

"Penyidikan ini tidak hanya berhenti pada tersangka GL dan terus berlangsung sehingga ada kemungkinan masih akan berkembang," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal