Kalbar Perpanjang Masa Belajar di Rumah Siswa SMA/SMK hingga 30 Mei

Antara
Ilustrasi belajar di rumah (Foto: iNews/Dicky Wismara)

Dia mengatakan, selama belajar di rumah, peserta didik juga tidak dibebani dengan tuntutan untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

"Aktivitas dan tugas kegiatan belajar dari rumah dapat bervariasi antar peserta didik, sesuai minat dan kondisi masing-masing dengan mempertimbangkan kesenjangan akses atau fasilitas belajar di rumah," katanya.

Selanjutnya, bukti atau produk aktivitas kegiatan belajar dari rumah, diberi umpan balik oleh guru yang bersifat kualitatif tanpa diharuskan memberi skor atau penilaian kuantitatif.

"Kepada orang tua di rumah, diwajibkan untuk selalu memperhatikan protokol pencegahan penularan COVID-19 terutama jaga jarak fisik, tidak keluar rumah, dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

29 hari lalu

Wali Murid Demo Dinas Pendidikan Pasuruan, Protes SPMB yang Dinilai Membingungkan

1 bulan lalu

Kejaksaan Geledah Dinas Pendidikan Sulsel, Ada Apa?

1 bulan lalu

Ratusan Kepala Sekolah SMA-SMK di Sulsel Mendadak Ajukan Pengunduran Diri, Ada Apa?

1 bulan lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal