Kabar Baik, Bahasa Melayu Pontianak Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Antara
Ilustrasi warisan budaya Indonesia. (Foto: Istimewa)

PONTIANAK, iNews.id - Bahasa Melayu Pontianak ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Penetapan ini merupakan sebuah kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, keputusan ini sudah ditetapakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Penetapan ini setelah melalui proses yang dilalui setelah pengusulan sejak tahun lalu melalui Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) se-Kalimantan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalbar.

"Ditetapkannya Bahasa Melayu Pontianak sebagai WBTB menunjukkan identitas kekhasan Kota Pontianak dalam bahasa kesehariannya," ujarnya, Jumat (8/10/2020).

Dia berharap dengan penetapan ini bisa menjadi semangat dalam melestarikan bahasa dan budaya Melayu Pontianak. Dia ingin masyarakat selalu ingat dan tidak melupakan bahasa asli Melayu Pontianak.

Menurutnya, ukup banyak jumlah WBTB dari Kota Pontianak yang sudah ditetapkan dan disertifikatkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayan. Mulai dari kuliner paceri nanas, sayur keladi dan asam pedas.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

57 tahun lalu

5 Tips Jalan-Jalan di Pontianak yang Bikin Liburan Lebih Seru dan Nyaman

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Pontianak, Solusi Hindari Macet dan Jalan Rusak di Kalbar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal