Janda di Sintang Nekat Edarkan Narkoba, Sembunyikan Sabu Dalam Boneka  

Triyanto
Janda berinisial H ditangkap polisi lantaran menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu di Sitang Kalimantan Barat. (Foto: iNews.id/Triyanto)


Setelah mendapat informasi tersebut, timnya melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka H yang saat itu berada dirumahnya di Jalan Tamatan Mahmudin.

"Modus yang gunakan pelaku untuk mengedarkan sabu dan ekstasi dengan memasukkan barang haram tersebut ke dalam boneka," kata Kapolres, Senin (14/8/2023).

Atas perbuatnya, tersangka H dijerat dengan Pasal 144 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Perempuan Cantik Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap di Sintang

57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Sembunyikan Sabu dalam Dubur, Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Luwu

57 tahun lalu

Nasib Caleg Gagal di Lubuklinggau, Buntu Habis Uang Jadi Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal