PONTIANAK, iNews.id - Warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia meminta bantuan pemulangan istrinya yang sedang sakit berat. Keduanya merupakan pekerja migran di Sarawak.
Hal itu diceritakan Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Yonny Tri Prayitno. Dia menuturkan, istri yang sakit tersebut bernama Musiyeh (27) asal Bengkayang, Kalimantan Barat. Sementara suaminya, Umar Abdul Rohman.
Keduanya baru tiba di Malaysia pada September 2020 lalu. Namun pada 30 November 2020, keduanya datang ke KJRI di Kuching untuk meminta bantuan agar bisa pulang kembali ke Indonesia.
Permintaan tersebut karena keduanya masuk ke Malaysia tidak melalui jalur resmi atau ilegal, sehingga tidak memiliki dokumen kelengkapan.
"Menurut pengakuan mereka berdua masuk ke Serawak melalui jalur tikus September lalu," ujar Yonny, Rabu (2/12/2020).