Honorer Dinkes Kalbar Jual Sertifikat Vaksin Covid, Patok Harga Mulai dari Rp300.000

erfan erlin
Honorer Dinas Kesehatan Kalbar, HA (27) menjadi tersangka penerbitan sertifikat vaksin Covid-19 palsu. (Foto: MPI/erfan Erlin)

Untuk mendapatkan jasanya, pelaku mematok tarif bervariasi. Untuk biaya vaksin dosis pertama dan kedua dipatok harga Rp300.000. Sedangkan boster Rp400.000. 

Kemudian paket vaksin pertama dan kedua Rp500.000. Sedangkan paket lengkap tiga vaksin Rp800.000. Diakui pelaku, ide tersebut muncul karena ada yang memintanya untuk menginput data vaksinanasi. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 30 dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Transaksi Informasi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 jam lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

13 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

1 bulan lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

1 bulan lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

2 bulan lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal