Honorer Dinkes Kalbar Jual Sertifikat Vaksin Covid, Patok Harga Mulai dari Rp300.000
Dari pemeriksaan terungkap kalau pelaku bisa membuat sertifikat vaksin palsu yang terkoneksi aplikasi PeduliLindungi tanpa harus vaksin terlebih dulu. Dia leluasa melakukan hal itu karena bekerja di Dinkes Kalbar yang memiliki akses untuk menginput data.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti yang digunakan sebagai sarana kerja seperti laptop untuk input data, kartu ATM untuk menampung uang, dan handphone.
"Polisi masih terus mengembangkan dan melakukan pendalaman kasus tersebut," ujarnya.
Lebih dari 200 orang yang telah menggunakan jasa pelaku. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, karena dipasarkan melalui online. Sejak Juni 2022, pelaku mengantongi keuntungan Rp40 juta.
"Karena keuntungan yang menggiurkan, pelaku akhirnya terus melakukan jasa tembak sertifikat vaksin," tuturnya.