Hendak Ditangkap, Pengedar Sabu Nekat Ceburkan Diri ke Sungai

Candra Setia Budi
Pengedar sabu ditangkap polisi, saat hendak ditangkap ia nekat menceburkan diri ke sungai. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

Barang itu, kata dia, dijual kembali oleh pelaku dan hasilnya akan dibelikan narkoba ke daerah Beting kemudian sabu yang dibeli tadi dijual kembali sesuai pesanan.

Dari menjual sabu, sambungnya, pelaku mendapat keuntungan mulai dari RP150.000 sampai Rp250.000. 

Dia mengatakan, saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Batu Ampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain di Kecamatan Batu Ampar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang (UU) RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Kecelakaan di Grobogan, Minibus Terjun ke Jurang Diduga akibat Rem Blong

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

3 Penumpang Avanza Terjun Sungai di Pakpak Bharat Hilang, 1 Orang Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal