Genjot PAD, Pemkot Pontianak Bakal Dirikan BUMD untuk Kelola Aset Daerah

Antara
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengkaji pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru. BUMD tersebut untuk mengoptimalkan pengelolaan aset-aset daerah.

"Kehadiran BUMD tersebut diharapkan bisa menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Rabu (8/6/2022).

Menurut Edi, rencana pendirian BUMD itu sedang dikaji Pemkot Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak. 

Kehadiran BUMD diharapkan bisa lebih fleksibel bekerja sama dengan pihak ketiga. Namun, tetap ada batasan-batasan yang diatur dalam regulasi terkait pihak swasta yang ingin mengelola aset daerah.

"BUMD ini sifatnya pemanfaatan aset. Tentu yang kita lakukan benar-benar untuk mempercepat pelayanan dan memberikan dampak positif terutama perolehan pendapatan daerah," katanya.

Menurut Edi, Pemkot Pontianak saat ini terus berupaya mengoptimalkan aset yang ada. Namun bila dibuatkan skema kerja sama dengan pihak ketiga akan ada nilai positifnya.

"Ini bagian dari daya saing Kota Pontianak. Misalnya keberadaan Gedung PCC (Pontianak Convention Center)," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendagri Dorong BUMD jadi Lokomotif Ekonomi Daerah, Inovasi Kunci Utama!

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau Ditahan, Negara Dirugikan Rp33 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Rp33 Miliar di BUMD Riau, 2 Eks Direktur Jadi Tersangka

57 tahun lalu

2026, Pemerintah Siapkan Sanksi bagi Perusahaan Tak Laporkan Lowongan Kerja ke Kemnaker 

57 tahun lalu

KPK Soroti Persoalan Rangkap Jabatan yang Didanai Anggaran Negara, Wamen hingga Komisaris BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal