"Kami juga mengamankan pelaku dan bayi yang disimpan di warung kosong di Sungai Bulan, Singkawang," tuturnya.
Bayi tersebut kemudian dibawa pulang oleh Polsek Pemangkat. Seorang polwan menggendong bayi itu untuk diserahkan kembali kepada orang tuanya.
Pelaku penculikan adalah AN. Dia telah diamankan di Polsek Pemangkat untuk diperiksa. Belum jelas alasan AN menculik bayi dan hubungannya dengan bayi tersebut.
Atas perbuatannya, AN terancam dijerat Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya.