PONTIANAK, iNews.id - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Raider-641/Beruang Hitam kembali mengamankan ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kembali dari Malaysia melalui jalur ilegal atau jalur tikus. Mereka masuk ke Indonesia melewati kawasan hutan di Entikong, Kalimantan Barat.
"Para TKI tersebut masuk secara berkelompok dan tidak memiliki dokumen resmi perjalanan ke luar negeri, baik pada siang maupun malam hari," kata Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru, Letkol Kukuh Suharwiyono di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (12/6/2020).
Menurutnya, para TKI yang diamankan itu mengaku selama di Malaysia bekerja secara ilegal di perkebunan sawit. Tidak memiliki surat dan dokumen resmi membuat mereka memilih pulang melalui jalur ilegal.
Selain itu, kebijakan lockdown yang diberlakukan Malaysia membuat perkebunan sawit tempat mereka bekerja ditutup. Penutupan itu menyebabkan tidak adanya pekerjaan lagi buat mereka di Negeri Jiran sehingga mengharuskan mereka kembali ke Indonesia.
"Untuk bulan Juni ini saja, kami telah berhasil mengamankan lebih dari 114 orang yang tidak memiliki dokumen resmi pulang ke Indonesia melalui hutan dan sampai di perbatasan melalui jalur tikus," katanya.