Dugaan Surat PCR Palsu di Bandara Tjilik Riwut, KKP Sebut Ada 5 Kasus

Antara
Penumpang pesawat wajib membawa surat PCR negatif Covid-19.. (Foto: dok MPI)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Palangka Raya, Kalimantan Tengah memberikan tanggapan dugaan pemalsuan suratPCR palsu di Bandara Tjilik Riwut. Ada lima kasus yang sudah ditemukan sepanjang 2021.

"Yang kami temukan hasil kerja sama dengan berbagai pihak terkait ada lima kasus selama 2021," kata Koordinator Seksi Pengendalian Risiko Lingkungan dan Kesehatan Lintas Wilayah KKP Kelas III Palangka Raya, Radian Nur, Rabu (28/7/2021).

Radian mengatakan, KKP Palangka Raya bersama berbagai pihak terkait terus memperketat pemeriksaan dokumen kesehatan, seperti hasil tes PCR maupun rapid tes antigen.

Tim yang bertugas di bandara maupun pelabuhan memiliki kemampuan untuk mendeteksi keaslian surat hasil pemeriksaan Covid-19 yang dibawa pengguna transportasi udara dan laut.

Sesuai keputusan pemerintah, hanya 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan yang diakui hasil tesnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Ibu dan Anak di Palangka Raya Dibacok, Polisi Selidiki Motif Pelaku

57 tahun lalu

Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

57 tahun lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Palangka Raya, 4 Kendaraan Jadi Sasaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal