Dugaan Korupsi Ikan Arwana, Pejabat Pemkab Kapuas Hulu Dipanggil Polisi

Antara
Ilustrasi ikan arwana (Foto: iNews.id/Sigit Dzakwan)

KAPUAS HULU, iNews.id - Polres Kapuas Hulu memanggil Kepala Dinas Perikanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Roni Januardi. Pemanggilan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan ikan arwana
 
"Saya sudah terima surat untuk dimintai keterangan oleh Polres Kapuas Hulu dan saya siap datang," kata Roni Januardi di Putussibau, Kamis (11/2/2021).
 
Roni menjelaskan, terkait pengadaan ikan tersebut, anggaran yang diperoleh Pemkab Kapuas Hulu untuk pengadaan budidaya ikan Rp2,6 miliar. Sedangkan untuk anggaran pengadaan ikan Arwana Rp1,13 miliar.
 
Menurutnya, anggaran untuk pengadaan budidaya ikan awalnya Rp4,5 miliar. Namun karena ada aturan pemotongan lima puluh persen terkait penanggulangan Covid-19, anggaran yang terealisasi hanya Rp2,6 miliar lebih.
 
"Kalau untuk pengadaan ikan Arwana sesuai DPA sebesar Rp1,16 miliar. Tetapi yang terealisasi sebesar Rp1,13 miliar yang terbagi 18 paket pelaksanaan pekerjaan," katanya. 

Roni mengaku tidak mengetahui secara jelas terkait pelaksanaan teknis pengadaan. Sebab ada tim internal yang mengawasi pengadaan tersebut.
 
"Kami ada tim pengawas dan untuk spesifikasi teknis. Sebaran kelompok masyarakat penerima saya tidak tahu, yang jelas tersebar di Kapuas Hulu," ucapnya.
 
Terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tersebut, dia menolak berspekulasi. Dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

"Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus ikuti proses dan hargai hukum karena ini masih sifatnya dugaan," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal