Dua Pelaku Jambret Belasan Lokasi di Pontianak Diringkus, Ternyata Residivis

Uun Yuniar
Polsek Pontianak Kota menangkap dua pelaku jambret di belasan lokasi. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku jambret yang beraksi di 18 lokasi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Pelaku ternyata seorang residivis.

"Ya, mereka ini spesialis jambret dan residivis," kata Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri, Kamis (16/12/2021).

Pelaku adalah AD dan FR. Penangkapan keduanya berawal dari laporan korban ke Polsek Pontianak Kota. 

Personel Reskrim Polsek Pontianak Kota melakukan pengejaran di berbagai lokasi mulai dari Pontianak Kota hingga Pontianak Timur. Keduanya akhirnya ditangkap di Jalan Ujung Pandang, Kecamatan Pontianak Kota.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah beraksi di banyak lokasi. Pelaku mengincar pengendara motor yang membawa atau menggunakan barang berharga.

"Di wilayah hukum Polsek Pontianak Kota ada 5 TKP," ujar Sulastri.

Keduanya kini ditahan di Polsek Pontianak Kota, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal