DPO Korupsi Pembangunan Jalan di Kalbar Ditangkap, Buron Sejak 2010

Antara
Kejati Kalbar menangkap DPO korupsi pembangunan jalan, Marolop Sijabat yang buron sejak 2010. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap seorang buronan korupsi pembangunan Jalan Sungai Raya Dalam di Kabupaten Kubu Raya. Buronan tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2010.

Buronan atas nama Marolop Sijabat (60) itu ditangkap di Jalan Jalan Sungai Raya Dalam, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sei Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada Senin (20/12/2021) pukul 14.30 WIB

"Ditangkap oleh Tim Tabur Kejati Kalbar," kata Kepala Kejati Kalbar Masyhudi di Pontianak.

Masyhudi menjelaskan,  Marolop Sijabat merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi tahun 2007.

Sebagai Direktur PT Tani Tirta dia bertindak sebagai kontraktor pekerjaan peningkatan Jalan Simpang Empat Sungai Raya Dalam, Desa Pasar Punggur, Kecamatan Sungai Raya yang saat itu masih Kota Pontianak dan kini dimekarkan menjadi Kabupaten Kubu Raya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

11 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

1 bulan lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

1 bulan lalu

Penipuan Bisnis Tiket Pesawat, Begini Modus Oknum Petugas Parkir Bandara Supadio

1 bulan lalu

Tipu Puluhan Investor Tiket Pesawat, Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap usai Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal