DPO Korupsi Pembangunan Jalan di Kalbar Ditangkap, Buron Sejak 2010

Antara
Kejati Kalbar menangkap DPO korupsi pembangunan jalan, Marolop Sijabat yang buron sejak 2010. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap seorang buronan korupsi pembangunan Jalan Sungai Raya Dalam di Kabupaten Kubu Raya. Buronan tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2010.

Buronan atas nama Marolop Sijabat (60) itu ditangkap di Jalan Jalan Sungai Raya Dalam, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sei Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada Senin (20/12/2021) pukul 14.30 WIB

"Ditangkap oleh Tim Tabur Kejati Kalbar," kata Kepala Kejati Kalbar Masyhudi di Pontianak.

Masyhudi menjelaskan,  Marolop Sijabat merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi tahun 2007.

Sebagai Direktur PT Tani Tirta dia bertindak sebagai kontraktor pekerjaan peningkatan Jalan Simpang Empat Sungai Raya Dalam, Desa Pasar Punggur, Kecamatan Sungai Raya yang saat itu masih Kota Pontianak dan kini dimekarkan menjadi Kabupaten Kubu Raya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Ditangkap, 3 DPO KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura

57 tahun lalu

Kapolda Kalbar Soroti Bullying usai Kasus Bom Molotov Siswa SMP di Sungai Raya

57 tahun lalu

Tim Tabur Kejari Probolinggo Tangkap DPO Korupsi Rp3,5 Miliar di Kendari

57 tahun lalu

Buron Setahun, Tersangka Korupsi Rp3,5 Miliar Ditangkap di FX Sudirman Mall Jakarta 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal