DPO Kasus Penyelewengan Solar Subsidi Ditangkap di Warung Kopi Pontianak

Antara
Polres Sekadau tangkap DPO kasus penyelewengan solar subsidi inisial KV (29) di Pontianak. (Foto: Polres Sekadau).

Menurut pengakuan U, solar subsidi yang diangkut itu milik KV dan dirinya hanya bertindak sebagai sopir.

Dari keterangan U itu, polisi menetapkan KV sebagai tersangka sekaligus DPO. Keberadaan KV terendus di sebuah warkop di Pontianak.

"Kami terus melakukan pencarian dan berhasil melacak keberadaan tersangka KV yang berada di warung kopi di Kota Pontianak," ujarnya.

Setelah ditangkap, KV langsung digiring ke Polres Sekadau untuk menjalani proses hukum. Dia menjamin semua yang terlibat dalam kasus ini akan ditindak sesuai hukum..

"Penangkapan terhadap tersangka KV sekaligus menjawab tuntutan agar kasus ini ditangani secara tuntas," kata Rahmad.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Kapal Phinisi di Labuan Bajo Diamankan Polisi, Diduga Angkut Solar Subsidi Ilegal

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Terbongkar! 4.000 Liter Solar Subsidi Diselewengkan di Jambi, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal