DPO Kasus Penipuan Masuk Akpol Ditangkap di Tarakan, Minta Uang Rp766 Juta

Usman Coddang
Polisi menangkap AL (30), pelaku penipuan modus masuk Akpol tanpa tes di Nunukan, Kalimantan Utara. (Foto: Usman Coddang)

Salah satu korban adalah Hafis alias HAF, yang merupakan mantan murid AL di salah satu SMA di Sebatik Barat.

Pada Maret 2022, AL menawarkan korban dan orang tuanya untuk membantu menjadi anggota Polri dengan menyerahkan sejumlah uang.

AL menjalani pemeriksaan usai ditangkap. (Foto: Usman Coddang)

Namun orang tua HAF yakni Hariruddin akhirnya curiga karena AL terus-menerus meminta uang untuk keperluan mengurus anaknya sebagai anggota polisi. Dia mengaku mengalami kerugian hingga Rp766 juta.

AL pun mengakui perbuatannya. Dia mengaku uang tersebut dipakai untuk biaya hidup saat pelarian. Dia juga memakai uang hasil menipu itu untuk judi online.

"Pengakuan pelaku, uang yang didapat ini dia gunakan untuk judi bola virtual," ujarnya. 

Atas perbuatannya, AL ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
16 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

20 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

21 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

22 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

27 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal