Dorong Penggunaan Dana Desa, Kejati Kalbar Jamin Tak Ada Kriminalisasi 

Antara
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

"Padahal pemerintah pusat sudah membolehkannya," ujarnya.

Kendati boleh, Masyhudi mengingatkan agar aparatur desa tak menyelewengkan Dana Desa untuk kepentingan pribadi. Kalau itu terjadi, Kejati Kalbar tak segan untuk menuntut dengan ancamah hukuman maksimal.

"Kami mendorong dana desa dipercepat, tapi jangan dimainkan. Kalau ada seperti itu, akan kami tuntut dengan ancaman hukuman yang tertinggi," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kades di Pidie Jaya Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp450 Juta

57 tahun lalu

Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa Rp292 Juta, Kepala Desa di Lampung Timur Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal