DJ Ditangkap Kasus Narkoba di Singkawang, Ngaku Pakai Ekstasi agar Percaya Diri

Rizki Kurnia
Polres Singkawang menangkap disc jockey (DJ) ternama inisial AAS karena positif menggunakan ekstasi. (Foto: Rizki Kurnia)

SINGKAWANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang disc jockey (DJ) terkenal di Singkawang, Kalimantan Barat inisial AAS. Dia positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.

AAS diketahui sering tampil di tempat hiburan malam di Singkawang. Dia mengaku menggunakan pil ekstasi agar tampil percaya diri saat beraksi sebagai DJ.

"Dia berprofesi sebagai DJ di tempat hiburan malam di Singkawang," kata Iptu Dwi Haryanto Putro, Kasat Resnarkoba Polres Singkawang, Selasa (25/7/2023).

AAS ditangkap di rumahnya di Jalan Veteran, Kelurahan Roban Kota, Singkawang pada Sabtu (22/7/2023). Polisi yang menangkap AAS menemukan enam butir pil ekstasi di kotak kue saat menggeledah rumahnya.

AAS menjadi salah satu dari tiga tersangka kasus narkoba yang ditangkap Polres Singkawang. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal