Dijanjikan Nikah, Gadis 15 Tahun di Sekadau Dihamili Pemuda Tak Mau Tanggung Jawab

Reza Yunanto
Polres Sekadau menangkap PA, pemuda yang menghamili gadis 15 tahun. (Foto: Polres Sekadau)

"Pelaku menyetubuhi korban dan berjanji akan bertanggungjawab jika terjadi apa-apa," kata Rahmad, Selasa (20/6/2023).

Selesai menyetubuhi korban, pelaku memberikan uang Rp300.000 dengan dalih untuk jajan. Perbuatan itu terulang lagi hingga lima kali.

Setiap selesai menyetubuhi korban, pelaku selalu memberikan uang jajan dengan nilai berbeda.

Pada Februari 2023, korban menelepon pelaku dan mengabarkan dirinya hamil. Pelaku mengatakan akan bertanggungjawab menikahi korban.

Namun hingga Juni 2023, janji itu tak terealisasi hingga korban bersama orang tuanya melaporkan pelaku ke polisi.

Pelaku PA ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan anak. Dia ditahan di Mapolres Sekadau.

"Pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Rahmad.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Evakuasi Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Dilanjutkan Pagi Ini

57 tahun lalu

Helikopter PK-CFX Hilang Kontak di Sekadau, Pencarian Fokus Titik Terakhir di Nanga Taman

57 tahun lalu

Terungkap! Sopiah Warga Musi Rawas yang Tewas di Bengkulu Ternyata Sedang Hamil

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Palangka Raya, Suami dan Istri Hamil 7 Bulan Tewas Ditabrak Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal