Dijanjikan Nikah, Gadis 15 Tahun di Sekadau Dihamili Pemuda Tak Mau Tanggung Jawab

Reza Yunanto
Polres Sekadau menangkap PA, pemuda yang menghamili gadis 15 tahun. (Foto: Polres Sekadau)

SEKADAU, iNews.id - Gadis 15 tahun di Sekadau, Kalimantan Barat hamil tujuh bulan. Pemuda yang menghamili korban tak mau bertanggung jawab hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

Pelaku adalah PA. Berdasarkan laporan orang tua korban, dia ditangkap pada Senin (19/6/2023) malam di Desa Sungai Ayak, Kacamatan Belitang Hilir, Sekadau.

Kasar Reskrim Polres Sekadau Iptu Rahmad Kartono mengatakan, pelaku dan korban saling mengenal. Pada November 2022, keduanya bertemu di salah satu kafe di Terminal Lawang Sekadau.

Saat itu pelaku membujuk korban untuk ke penginapan. Setibanya dalam kamar, pelaku mengajak korban melakukan persetubuhan.

Korban menolak, namun pelaku memaksa dengan menahan tubuh korban dan membuka paksa pakaian hingga terjadi persetubuhan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Evakuasi Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Dilanjutkan Pagi Ini

57 tahun lalu

Helikopter PK-CFX Hilang Kontak di Sekadau, Pencarian Fokus Titik Terakhir di Nanga Taman

57 tahun lalu

Terungkap! Sopiah Warga Musi Rawas yang Tewas di Bengkulu Ternyata Sedang Hamil

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Palangka Raya, Suami dan Istri Hamil 7 Bulan Tewas Ditabrak Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal