Diduga Hendak Lakukan Aborsi, Sejoli di Kalbar Ditangkap Polisi

Antara
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tempat sejoli yang diduga hendak melakukan aborsi. (Foto Antara/HO-Humas Polres Sekadau)

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap sejoli yang diduga hendak melakukan aborsi atau pengguguran kandungan hasil hubungan terlarang. Mereka yakni berinisial NI dan IN warga Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Sejoli ini diduga hendak melakukan aborsi di sebuah losmen yang ada di Sekadau, Kalbar.

Terkait dengan penangkapan itu, Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Rahmad Kartono membenarkannya.

"Kami telah mengamankan pasangan kekasih yang tertangkap melakukan tindak pidana kesehatan aborsi. Perbuatan aborsi itu hendak dilakukan di salah satu losmen di Sekadau," katanya, Minggu (11/12/2022). 

Dia mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal mereka datang ke losmen dengan sepeda motor dengan maksud untuk check in.  

Kemudian, sambungnya, saat pemilik losmen menyiapkan kamar, kedua pelaku tiba-tiba menghilang dari lobi resepsionis. Mengetahui, pemilik losmen lalu mencari mereka ke lokasi parkiran.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal