Dicatut Jadi Pengurus Parpol, 104 Warga Pontianak Melapor ke KPU

Antara
KPU Pontianak menerima laporan 104 warga yang namanya dicatut partai politik. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PONTIANAK, iNews.id - KPUPontianak menerima laporan dari 104 warga yang merasa dicatut oleh partai politik (parpol). Nama mereka tercantum sebagai pengurus parpol.

"KPU memberikan peluang kepada masyarakat untuk melaporkan baik secara online dan offline jika menemukan namanya dicatut sebagai pengurus parpol," ujar komisioner KPU Pontianak, Julhaimi, Selasa (4/10/2022).

Julhaimi mengatakan, PKPU Nomor 4 Tahun 2022 memberikan kesempatan kepada masyarakat yang merasa bukan pengurus parpol untuk melapor ke KPU. Pelaporan itu bisa dengan datang langsung atau secara online.

"Kebanyakan masyarakat yang namanya dicatut sebagai pengurus parpol yakni yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN), guru, dan tenaga kesehatan," ujarnya.

Dari 104 laporan tersebut, 46 orang terverifikasi bukan pengurus parpol. Sedangkan 58 orang masih proses verifikasi. 

Tak hanya melaporkan ke KPU, Julhaimi mengatakan masyarakat yang merasa dicatut namanya juga bisa melaporkan balik parpol tersebut.

Menurutnya proses parpol ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 masih panjang. Salah satunya adalah verifikasi hingga ke daerah.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Lewat Pendidikan Politik di Sergai, Perindo Cetak Kader Muda Berintegritas dan Berkontribusi bagi Masyarakat

15 hari lalu

Perindo Sulsel Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan, Perkuat Basis Elektoral Lewat Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat

24 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

31 hari lalu

Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Perindo Madiun Optimis Raih 5 Kursi DPRD

2 bulan lalu

Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal