PONTIANAK, iNews.id – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris berinisial AR (21), di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (5/6/2020). Dari penggeledahan rumah AR, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bahan peledak.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terduga teroris tersebut. Polda Kalbar juga ikut turun dalam penangkapan AR.
“Benar ada kegiatan dari Densus 88 di wilayah Kalimantan Barat, tepatnya di Sungai Pinyuh, mengamankan seorang pria berinisial AR yang diduga terlibat jaringan terorisme,” katanya di Pontianak, Jumat (5/6/2020).
Donny menyebutkan, dari informasi sementara yang dia terima, terduga teroris itu tergabung dalam grup di media sosial yang membahas mengenai terorisme. Tim Densus 88 dan tim gabungan lainnya masih melakukan pengembangan pascapenangkapan AR.
“Masih dilakukan pendalaman oleh Densus 88 untuk keterlibatan terduga. Polda Kalbar dalam hal ini melakukan back up saja,” katanya.