Defisit Anggaran akibat Pandemi, Bupati Kubu Raya Pinjam Rp84,5 Miliar dari Bank Kalbar

Antara
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. (Foto: Antara)

KUBU RAYA, iNews.id - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan telah menandatangani MoU peminjaman dana Rp84,5 miliar dengan Bank Kalbar. Dana tersebut untuk menutupi defisit anggaran akibat pandemi Covid-19.

"Kami telah menandatangani kesepakatan perjanjian antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kubu Raya dan Bank Kalbar sebesar Rp84,5 miliat," kata Kepala Cabang Bank Kalbar Kubu Raya, Yuse Chaidi Amzar, Jumat (10/12/2021).
 
Dia menjelaskan, perjanjian ini terjadi karena adanya defisit anggaran di Pemerintah Daerah yang terdampak Covid-19.
 
Yuse menambahkan, sesuai kesepakatan yang berjalan pengembalian melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Sumber pengembalian dari APBD tahun 2022 dan 6,5 persen sesuai kesepakatan," tuturnya.

Sesuai dengan perjanjian, pengembalian dana yang diajukan bisa angsuran dengan jangka waktu tiga bulan atau langsung.
 
"Untuk cara pengembalian dana bisa angsuran atau langsung, untuk angsuran bisa 3 kali dari Januari, Februari dan Maret dengan bunga yang 6,5 persen," katanya.

Menurutnya jaminan yang diberikan Pemerintah Daerah Kubu Raya berupa surat perjanjian. "Jaminan yang diberikan, yaitu surat pernyataan sanggupan pembayaran yang di arsipkan bupati dengan maksimal pembayaran Rp84,5 miliar," ujarnya

Kemungkinan besar jika Covid-19 masih berlanjut, di tahun 2022 rencananya juga melakukan peminjaman kembali agar menutupi defisit anggaran.

"Pinjaman ini disebut pinjaman pemerintah daerah menutup defisit anggaran, artinya tahun 2021 hanya Rp84,5 M dan tahun 2022 masih rencana," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang Rp1,99 Miliar, 7 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Nasib Adibah dan Fathullah Pasutri di Bandung, Tinggal di Gerobak sejak Pandemi

57 tahun lalu

Ditreskrimsus Polda Jabar Diganjar Penghargaan, Sukses Amankan Bantuan Oksigen Covid-19

57 tahun lalu

3 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembuatan Wastafel di Aceh saat Pandemi Covid-19

57 tahun lalu

Bupati Cellica Nurrachadiana Lengser, Anggaran Karawang Defisit Rp1 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal