Dandim 1208/Sambas Bagikan Masker untuk Warga 

Gusti Eddy
Dandim 1208/Sambas bersama jajaran membagi-bagikan masker untuk warga. Foto: iNews.id/Gusti Eddy.

SAMBAS, iNews.id - Dandim 1208/Sambas, Letkol Inf Setyo Budiyono, membagi-bagikan masker kepada warga di Pasar Pagi, Desa Kampung Lorong, Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar). Kegiatan ini untuk menyukseskan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Sambas tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selain membagi-bagikan masker, Dandim beserta personel memberikan imbauan agar masyarakat melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Personel TNI AD berharap masyarakat mematuhi prokes untuk menekan penyebaran Covid-19 di Sambas.
 
"Jadi kegiatan ini kita laksanakan sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Virus Covid-19, dan memotivasi warga untuk selalu mematuhi Disiplin Hukum Protokol Kesehatan," kata Setyo, Jumat (21/5/2021).

Dandim menambahkan, pembagian masker ini sengaja dilakukan sebagai langkah antisipasi dan perlindungan kepada masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19. Sebab kesadaran warga terkait pelaksanaan prokes berperan dalam melawan pagebluk.

“Adanya pembagian masker dan imbauan ini mudah-mudahan dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari terpaparnya wabah Covid-19. Hukumnya wajib," ujar Dandim. 

Kegiatan dandim diapresiasi warga. Ketua RT 01 Dusun Jawa, Desa Jagur, Sambas, H Imam menilai kegiatan ini berkontribusi dalam upaya menekan kasus Covid-19 di wilayah Sambas.

“Saat ini masker sangat dibutuhkan masyarakat untuk menghambat penyebaran Covid-19. Sebagai Ketua RT, sekali lagi saya apresiasi dan terima kasih khususnya kepada Komandan Kodim yang mau terjun langsung ke lapangan,” ujar Imam.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Instruksi Presiden, Polda Banten Bongkar 10 Tambang Ilegal Tangkap 8 Tersangka

57 tahun lalu

RSUD Sekayu Akan Rapat Bahas Viral Keluarga Pasien Marah dan Paksa Dokter Lepas Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal