NUNUKAN, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian uang Rp49 juta inisial SP di Nunukan, Kalimantan Utara. Pelaku ditangkap saat terlelap tidur di kamar kos.
Kedatangan polisi membuat SP terbangun dari tidur pulasnya. Dia hanya terdiam saat polisi menginterogasinya dalam indekos yang berada di Jalan Angkasa, Gang Mandor Beddu 9, Nunukan Timur.
SP sempat mengelak tudingan melakukan pencurian. Setelah ditunjukkan rekaman CCTV, dia mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengakui perbuatan mencuri uang di kantor ekspedisi," kata anggota Unit Jatanras Polres Nunukan, Aiptu Teguh Wiyono, Selasa (11/7/2023).
SP mencuri uang tersebut dari kantor jasa ekspedisi pada Minggu (9/7/2023). Uang tersebut selanjutnya disimpan dalam kamar hotel yang disewanya. SP menaruh uang puluhan juta itu di bawah kasur.