Buron 13 Tahun, DPO Kejati Kalbar Ditangkap di Mukomuko

Demon Fajri
Lim Kiong Hin alias Aheng ditangkap di Mukomuko, Bengkulu. (Foto: MNC/Demon Fajri)

BENGKULU, iNews.id - Tim gabungan Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kejati Bengkulu menangkap buronan kasus korupsi Lim Kiong Hing alias Aheng. Dia telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 13 tahun sejak 2009. 

"Terpidana ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko," kata Asintel Kejati Bengkulu, Mochamad Judhy Ismono, Senin (28/3/2022).

Kiong Hin ditangkap di rumah kontrakan yang berada di Desa Medan Jaya, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Dia kemudian dibawa ke kantor Kejati Bengkulu.

Judhy  mengatakan, Kiong Hin telah menyalahgunakan fasilitas kredit bank BUMN di Pontianak. Kredit yang seharusnya digunakan untuk modal kerja malah untuk kepentingan pribadi.

Akibat perbuatan tersebut, bank mengalami kerugian hingga Rp16,448 miliar.

Pada persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak, Kiong Hin diputus bebas pada 2007. Namun di tingkat banding, dia dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tinggi Pontianak pada 2008.

Dia divonis penjara lima tahun dan denda Rp100 juta serta kewajiban mengganti kerugian Rp16,448 miliar.

Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Kiong Hin pada 2009. Upaya Peninjauan Kembali (PK) pada 2013 juga kandas.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

57 tahun lalu

Ditangkap, 3 DPO KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal