PONTIANAK, iNews.id - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) transparan dalam bagi hasil pajak kendaraan. Dia mempertanyakan bagi hasil pajak untuk Kubu Raya yang kecil.
"Bagi hasil pajak itu disesuaikan dengan besaran pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan oleh masyarakat di suatu daerah," kata Mahendrawan di Pontianak, Kamis (2/12/2021).
Muda mengatakan, dirinya menanggapi pernyataan Gubernur Sutarmidji yang menyebut bagi hasil pajak dari kendaraan untuk Kubu Raya kecil karena warga banyak yang membeli kendaraan bermotor di Pontianak, atau masih menggunakan KTP Pontianak.
Menurut Muda, bagi hasil pajak seharusnya disesuaikan dengan yang dibayarkan masyarakat suatu daerah.
"Bagi hasil pajak itu disesuaikan dengan besaran pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan oleh masyarakat di suatu daerah," kata Mahendrawan di Pontianak, Kamis (2/12/2021).