Brigadir Polisi Bakar Selingkuhan Ternyata Pengguna Narkoba, Kerap Disanksi Disiplin

Dede Febriansyah
Brigadir AN menjalani perawatan karena luka bakar yang dialaminya. (Foto: Ist)

LAHAT, iNews.id - Brigadir AN dengan kejam membakar pacar atau selingkuhan di Muara Enim. Polisi yang telah memiliki istri dan dua anak ini ternyata sering mendapat hukuman disiplin dari tempatnya berdinas di Polres Lahat.

Brigadir AN sering mendapatkan Surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD). Dia telah menerima satu sanksi dalam kasus pengancaman dan empat sanksi karena menggunakan narkoba.

Kasi Propam Polres Lahat Ipda Nurkhosim  mengatakan, Brigadir AN akan diajukan untuk persiapan sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) yang arahnya pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Dasar sidang KEPP untuk Brigadir AN yakni sebelumnya sudah lima kali mendapat SKHD yang terdiri atas satu kasus pengancaman dan empat kali tes urine positif narkoba.

"Pascakejadian penganiayaan dengan pembakaran minggu lalu, kapolres sudah memerintahkan propam untuk dilakukan tes urine, yang sebelumnya dilakukan oleh Propam Polda dan hasilnya kembali positif. Jadi sudah lima kali positif, dan saat ini penyidik propam sedang melengkapi berkas untuk diajukan ke sidang KEPP," ujar Nurkhosim, Kamis (17/3/2022). 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
16 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal