Bos Kayu Melawi Dituntut 1 Tahun 4 Bulan dalam Kasus Penebangan Ilegal

Gusti Eddy
Kejari Sintang menuntut pengusaha kayu di Melawi dengan tuntutan ringan 1 tahun 4 bulan. (Foto: Ilustrasi))

"JPU menuntut terdakwa Akiong dengan ancaman minimal setelah melihat fakta-fakta persidangan dan sejumlah ketarangan para saksi," kata Budi.

Barang bukti dalam kasus ini yakni satu unit mobil dump truck dan 72 batang kayu belian telah dirampas oleh negara.

Kuasa hukum Akiong, Yustinus Bianglala mengatakan akan mengajukan nota pembelaan pada sidang berikutnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
17 hari lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

1 bulan lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

2 bulan lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

3 bulan lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

3 bulan lalu

Sidang 19 Terdakwa Penjual Bayi ke Singapura Diwarnai Protes, Didakwa Pasal Berlapis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal