Blok Hunian Rutan Bengkayang Digeledah Pasca-WBP Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Agus Warsudi
Petugas Rutan Bengkayang menggeledah blok hunian WBP. (FOTO: ISTIMEWA)

Tersangka G dan R mengaku mendapat upah Rp2 juta perbungkus dari seorang warga negara Malaysia berinisial N untuk membawa narkoba ke Indonesia.

Dari keterangan G, dirinya juga mendapatkan pesanan narkoba jenis sabu sebanyak 1 ons dari seseorang pemuda berinisial Y.

Pemuda berinisial Y memesan 1 ons narkoba jenis sabu diduga atas suruhan seorang WBP Rutan Kelas IIB Bengkayang berinisial M.

Pesanan narkoba tersebut akan diberikan setelah G pulang dari Malaysia. Akhirnya Y berhasil diamankan oleh anggota Polsek Jagoi Babang di sebuah penginapan kawasan perbatasan RI-Malaysia.

Saat ini, polisi berhasil menyita tiga tas, ransel hitam, tas gendong warna abu-abu, tas selempang warna merah hitam dan 5 bungkus diduga kuat berisikan narkoba jenis sabu. Polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap, Kades di Bengkayang Jual Narkoba untuk Bayar Proyek Gagal

57 tahun lalu

Kades di Bengkayang Jadi Bandar Narkoba, 3 Kurirnya Ditangkap di Kubu Raya 

57 tahun lalu

Viral 2 Anggota TNI Diduga Aniaya Petugas Bea Cukai di Bengkayang, Ini Kata Kapendam

57 tahun lalu

ODGJ Ngamuk Acungkan Pisau di Bengkayang, Polisi dan Warga Turun Tangan

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal