Blok Hunian Rutan Bengkayang Digeledah Pasca-WBP Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Agus Warsudi
Petugas Rutan Bengkayang menggeledah blok hunian WBP. (FOTO: ISTIMEWA)

"Kami akan terbuka membantu kepolisian dalam menuntaskan kasus ini. Semua informasi yang dibutuhkan akan kami serahkan kepada penyidik," ujar Keynes.

Diketahui, Polres Bengkayang menangkap dua pemuda kurir narkoba jaringan internasional pada Rabu 22 Februari 2023 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Tikus, Dusun Belidak, Desa Sekidak, Kecamatan Jagoi Babang.

Kedua pemuda berinisial G (26) dan R (26) ini ditangkap oleh anggota Polres Bengkayang. Saat ditangkap, dua tersangka sedang berjalan kaki melintasi perkebunan kelapa sawit sambil mengendong tas ransel diduga berisi narkoba.

Saat disergap dan tas ransel digeledah di hadapan pengurus RT setempat dan Sekdes Sekida, kedua pemuda tersebut tidak berkutik.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 5 bungkusan plastik hitam. Di dalamnya terdapat bungkusan dengan tulisan China sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bungkusan tersebut berisi serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap, Kades di Bengkayang Jual Narkoba untuk Bayar Proyek Gagal

57 tahun lalu

Kades di Bengkayang Jadi Bandar Narkoba, 3 Kurirnya Ditangkap di Kubu Raya 

57 tahun lalu

Viral 2 Anggota TNI Diduga Aniaya Petugas Bea Cukai di Bengkayang, Ini Kata Kapendam

57 tahun lalu

ODGJ Ngamuk Acungkan Pisau di Bengkayang, Polisi dan Warga Turun Tangan

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal