Bikin Resah Warga Singkawang, Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Penjinak Monyet

Uun Yuniar
Polres Singkawang menangkap komplotan curanmor. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

SINGKAWANG, iNews.id - Tim penjinak monyet Polres Singkawang menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Salah satu pelaku masih di bawah umur.

Pelaku yakni AD, DT, dan ADS yang ditangkap di tiga lokasi berbeda. 

"Pengungkapan kasus curanmor berdasarkan dari laporan beberapa korban yang mengaku kehilangan motor," ujar Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP David Dino Sipahutar dalam rilis perkara, Kamis (17/6/2021).

Ketiga pelaku saat melancarkan aksinya memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan mengamati situasi sekitar, merusak kunci motor, dan membawa kabur moto hasil curian.

"Korban saat membawa korban ditodong, atau di tempat parkiran terbuka seperti di pasar," ujarnya.

Motor hasil curian kemudian dijual komplotan ini ke penadah dengan harga berkisar Rp3-4 juta.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 480 KUHP. "Kita kenakan pasal pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

57 tahun lalu

Babak Belur! 2 Maling Motor di Porong Sidoarjo Dihakimi Massa hingga Nyaris Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal