Bikin Resah Warga Pontianak, Pencuri Meteran PDAM Beraksi di Lebih 100 Lokasi

Barlian Pasore
Polsek Pontianak Kota menangkap FR, pelaku pencurian meteran PDAM di 100 lokasi. (Foto: iNews/Barlian Pasore).

Dari penangkapan pelaku disita barang bukti berupa 59 meteran air siap jual. 

Pelaku mencuri meteran air PDAM ini pada malam hari. Modusnya dengan berpura-pura melintas ke permukiman masyarakat.

Atas perbuatannya, FR dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Dia terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

"Pelaku masih dimintai keterangan untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya.

Salah satu korban, Mawardi menuturkan dirinya mengaku lega dengan tertangkapnya pelaku. Dia mendatangi Polsek Pontianak Kota untuk memastikan pelaku benar-benar ditangkap karena aksinya telah meresahkan masyarakat.

Dia berharap polisi tak berhenti menangkap pelaku tapi juga mengungkap jaringan penadahnya.

"Untuk memastikan benar-benar ditangkap," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

3 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

5 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

7 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

12 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal