Beredar Video Warga Dangdutan usai Yasinan, Begini Penjelasan Camat

Ade Sata
Tim Satgas Covid-19 membubarkan acara warga yang menggelar dangdutan. (Foto: iNews/Ade Sata).

Sementara itu Lurah Pahandut, Efendy, menyebutkan, pemilik rumah menyalahgunakan izin. Kegiatan dangdutan ini dipastikan tidak mendapat restu dari kelurahan.

"Itu acara yasinan tetapi disalahgunakan," kata Efendy.

Tim Satgas Covid-19 tingkat kelurahan dan kecamatan sudah mengimbau warga agar tidak menggelar acara serupa, termasuk membuat kegiatan yang mengumpulkan orang banyak tanpa memerhatikan protokol kesehatan ketat.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksinya Viral usai Todong Pengendara, 2 Remaja di Lampung Timur Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Palangka Raya Gempar! Pria Muda Ditemukan Tewas di Kafe Menara Masjid

57 tahun lalu

Duduk Perkara Lansia di Sragen Dituduh Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Berujung Damai

57 tahun lalu

Viral Lansia di Sragen Diduga Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Begini Faktanya

57 tahun lalu

Viral Pimpinan Ponpes di Kuningan Dapat Kado Istri Muda di Hari Jadi Pernikahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal