PONTIANAK, iNews.id - Acara dangdutan warga di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), dibubarkan tim Satgas Covid-19. Saat digerebek itu warga mengaku awalnya mereka menggelar acara yasinan.
Camat Pahandut, Berlianto mengatakan, kegiatan ini digelar secara spontan oleh tuan rumah, warga di Jalan Doktor Murjani pada Jumat (11/6/2021) malam.
"Awalnya yasinan, tapi reflek (spontan) mereka berkumpul dan nyanyi-nyanyi," kata Berlianto di Kota Palangka Raya, Kalteng, Jumat malam.
Karena perkara ini, tuan rumah yang menggelar acara tersebut mendapat teguran dari Satgas Covid-19 karena dianggap melanggar protokol kesehatan.
Pantauan iNews dalam video dangdutan yang viral tersebut, warga yang hadir tampak berkerumun tanpa mengenakan masker, begitu juga mereka yang bernyanyi.