Berawal dari Tilang, Oknum Polantas di Pontianak Dilaporkan Cabuli Anak di Bawah Umur

Gusti Eddy
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

PONTIANAK, iNews.id - Seorang oknum anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Pontianak, Kalimantan Barat diduga mencabuli anak perempuan di bawah umur yang melanggar lalu lintas. Oknum inisial DY itu dilaporkan menyetubuhi paksa SW (15) di sebuah hotel.

Berdasarkan informasi yang diterima MNC Media, perbuatan itu berawal saat SW yang pelajar SMP bersama YF temannya yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm ganda. Saat melintas di Jalan Sultan Hamid dekat Simpang Garuda, keduanya dihentikan oleh DY.

Selanjutnya DY yang berpangkat Brigadir itu akan menilang. Namun keduanya menolak. Kemudian oleh DY korban diajak pergi, sedangkan YF disuruh pulang.

DY kemudian pergi bersama korban SW dan menuju ke arah hotel dan selanjutnya memesan kamar. Diduga DY menyetubuhi korban dengan paksa di kamar itu.

Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, DY pergi dan meninggalkan korban sendirian di kamar hotel. Korban ditemukan oleh rekannya YF.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal