SINGKAWANG, iNews.id - Seorang pria di Singkawang, Kalimantan Barat tega mencabuli anak perempuan di bawah umur. Tak cuma memenuhi nafsu bejatnya, pria itu juga merampas telepon seluler (ponsel) dan meninggalkan korban di luar kota.
Pelaku berinisial TN itu awalnya memergoki korban yang sedang berduaan dengan pacarnya di Jalan Karya Pasiran, Singkawang.
Saat itu, pelaku mengaku sebagai ketua RT setempat. Pelaku juga memaksa keduanya melakukan persetubuhan dengan ancaman akan dilaporkan kepada polisi jika menolak.
Pelaku kemudian mengikat pacar korban di sebuah pohon. Setelah itu, pelaku membawa korban pergi jauh ke sebuah lokasi bekas galian di Kabupaten Mempawah. Di tempat itu, pelaku meminta korban memenuhi nafsunya.
Tak cuma mencabuli korban, pelaku juga merampas ponsel korban dan meninggalkan korban seorang diri di pinggir jalan.