Bejat! Oknum Kasek di Sambas Cabuli Siswi Berkali-Kali hingga Hamil 7 Bulan

Uun Yuniar
Oknum kasek di Kabupaten Sambas ditahan setelah diduga mencabuli mantan siswinya berkali-kali hingga hamil tujuh bulan. (Foto: iNews TV/Uun Yuniar)

Dari hasil keterangan pelaku, kata dia, aksi bejat pelaku ke korban sudah dilakukan berkali-kali. “Terakhir korban disetubuhi pada Juli 2021 saat kondisi rumah korban kosong,” ucapnya.

DIa mengungkapkan, modus pelaku melakukan aksi bejatnya dengan memberi uang jajan ke korban setelah berhubungan.

Atas perbuatan asusila yang dilakukannya, pelaku harus mendekam di sel Mapolres Sambas. Pelaku DE akan dikenakan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Pikap Tabrak Motor di Sambas, 1 Orang Tewas 1 Kritis

57 tahun lalu

Sambas Geger! Mayat Bayi Terbungkus Plastik Ditemukan di Pintu Masjid

57 tahun lalu

Satgas Pamtas TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu 35 Kg di Perbatasan RI-Malaysia

57 tahun lalu

Caleg Perindo Harryanto Aryodiguno Berjanji Genjot Pendidikan di Pemangkat

57 tahun lalu

Kesaksian Orang Tua Terduga Teroris di Sambas: Kaget, Anak Saya Orang Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal