Bayi 3 Bulan di Singkawang Diculik, Pelaku Ternyata Kakak Tiri

Reza Yunanto
Polres Singkawang mengungkap kasus penculikan bayi berusia 3 bulan. Pelaku ternyata kakak tiri korban. (Foto: Polresta Pontianak)

Pelaku adalah ETD (15), yang tak lain adalah kakak tiri bayi perempuan yang hilang. ETD adalah anak Effa dari pernikahan sebelumnya.

Sihardi mengatakan, ETD ditetapkan sebagai tersangka penculikan bayi. Dia dijerat Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dari pengakuan ETD, dia menculik adik tirinya itu dengan cara menggendong dari rumah memakai gendongan bayi. Dia lalu memesan ojek online dan membawa adik tirinya itu ke Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kuala, Singkawang Barat.

Setibanya di lokasi, dia meletakkan bayi berusia 3 bulan itu di teras salah satu rumah warga.

"Motif dari anak pelaku melakukan penculikan terhadap adik tirinya sendiri karena merasa iri dan kurang mendapatkan perhatian serta kasih sayang dari pelapor selaku ibu kandungnya," kata Sihardi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bandung Geger! Bayi Baru Lahir Nyaris Diculik Oknum Perawat Rumah Sakit

57 tahun lalu

Gandeng Tangan Istri, Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

57 tahun lalu

Bandara Singkawang Resmi Beroperasi Hari Ini, Penerbangan Tunggu Jadwal dari Maskapai

57 tahun lalu

Menparekraf Sandiaga Uno Tutup Rakornas Pemasaran Parekraf di Singkawang Kalbar

57 tahun lalu

Menparekraf: Saya Ucapkan Selamat, Luar Biasa Perkembangan Pariwisata di Kalimantan Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal